Kesejahteraan Hewan Untuk Kesejahteraan Manusia
Animal welfare atau di Indonesia dikenal dengan istilah kesejahteraan hewan/satwa merupakan isu global yang kini sedang deras disuarakan di seluruh dunia. Kesejahteraan hewan di Indonesia harus sudah mulai dipublikasikan kepada masyarakat. Walaupun sebetulnya masyarakat (peternak) telah memperlakukan hewan peliharaannya dengan baik dengan penuh kasih sayang karena mereka sadar bahwa dengan perlakukan yang baik hewan akan sehat, cepat tumbuh menjadi besar dan segera dapat dijual.
Namun dengan adanya kebijakan pemerintah untuk memacu produksi peternakan dengan menerapkan peternakan intensive masalah kesrawan mulai muncul. Pelanggaran kesejahteraan hewan menimbulkan penderitaan dan kesengsaraan bagi hewan belum mendapat perhatian secara serius. Cara-cara persuasive seperti seminar, training dan lobby-lobby yang dilakukan tidak mendapatkan tanggapan dan respon yang positif dari pemerintah. Salah satu langkah yang dapat dilakukan dalam mensosialisasikan kesejahteraan hewan kepada masyarakat dan mendorong pemerintah untuk memperhatikan masalah kesejahteraan hewan dan membuat langkah-langkah konkrit yaitu dengan melaksanakan pendidikan. Berkaitan dengan hal itu, Yayasan Yudisthira Swarga berkeinginan untuk melaksanakan pendidikan kesejahteraan hewan kepada masyarakat luas melalui street theatre dan pameran photo mengenai kesejahteraan hewan ternak dengan tema ; ” Sejahterakan Hewan Untuk Kesejahteraan Manusia ”. Dan bersama-sama dengan masyarakat mendorong pemerintah untuk membuat undang-undang kesejahteraan hewan dan perlindungan hewan .
a. Maksud dan Tujuan :
- Membangun kesadaran masyarakat bahwa hewan ternak bukan hanya komoditas/barang dagangan tetapi adalah mahkluk hidup yang memiliki kepekaan terhadap rasa sakit dan penderitaan
- Menunjukkan kepada masyarakat bahwa system peternakan intensif yang yang hanya mengutamakan produktifitas dan pembatasan lahan telah membatasi kebutuhan hidup hewan yang paling mendasar.
- Menunjukkan kepada masyarakat bahwa penanganan hewan selama proses pengangkutan, penjualan hewan hidup di pasar sampai dengan proses pemotongan di RPH dilakukan dengan tidak memperhatikan kaidah kesejahteraan hewan.
- Membangun kesadaran masyarakat bahwa penanganan hewan secara tidak manusiawi (tidak memperhatikan kaidah kesejahteraan hewan) berdampak buruk terhadap kualitas daging atau produk ternak lainnya.
- Mohon kepada pemerintah untuk memperhatikan masalah kesejahteraan hewan dengan mewujudkan undang-undang perlindungan dan kesejahteraan hewan sebagai payung hukumnya.
Kegiatan yang berlangsung pada pertengahan bulan Oktober kemarin yang berlangsung di depan museum Bali ini, cukup menarik minat para pengunjung lapangan Puputan Badung untuk menyaksikan pameran foto dan juga menyaksikan video tentang animal welfare. Selain pameran foto, acara ini juga disertai dengan membagi-bagikan brosur tentang animal welfare dan pengumpulan tanda tangan. Setidaknya melalui acara ini masyarakat menjadi lebih sadar tentang perlunya memperhatikan kesejahteraan hewan.
Berikut beberapa foto selama kegiatan berlangsung:
















yayasan kesejahteraan hewan tp kok membantai anjing di bali tanpa pandang bulu ya??????
kejam nian kalian ini! raja tega!!
semoga tuhan mengampuni semua perbuatan kejam kalian!!
dogslover
November 29, 2008
@ dogslover
klo menurut epidemiologi penyebaran penyakit,,,
dalam dunia kedokteran hewan perlu dilakukan suatu tindakan stamping out,,,
dengan tujuan melokalisasi suatu zone atau area,,,
agar hospes yg membawa agen penyakit tersebut tidak keluar dari zona yang sudah dinyatakan positif terjangkit rabies tersebut.
dan perlu anda ketahui,, bahwa rabies adalah suatu penyakit zoonosis (suatu penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia ).
sekian dan terima kasih.
Eka
Desember 5, 2008
Ya juga seh. Tapi menurutku, pemilik peliharaan perlu dipupuk kesadarannya biar anjingnya ga dilepas gitu ajah
justmclaren
Desember 12, 2008
kangen ama saat2 gokil itu euy
tepu
Maret 7, 2009
ada yg punya kontak yayasan yudhistira swarga? suksema.
jenny
September 11, 2009