Archive for November 18th, 2008

Kesejahteraan Hewan Untuk Kesejahteraan Manusia

Posted on November 18, 2008. Filed under: Animal welfare, Kita perlu tahu | Tag:, |

Animal welfare atau di Indonesia dikenal dengan istilah kesejahteraan hewan/satwa merupakan isu global yang kini sedang deras disuarakan di seluruh dunia. Kesejahteraan hewan di Indonesia harus sudah mulai dipublikasikan kepada masyarakat. Walaupun sebetulnya masyarakat (peternak) telah memperlakukan hewan peliharaannya dengan baik dengan penuh kasih sayang karena mereka sadar bahwa dengan perlakukan yang baik hewan akan sehat, cepat tumbuh menjadi besar dan segera dapat dijual.

Namun dengan adanya kebijakan pemerintah untuk memacu produksi peternakan dengan menerapkan peternakan intensive masalah kesrawan mulai muncul. Pelanggaran kesejahteraan hewan menimbulkan penderitaan dan kesengsaraan bagi hewan belum mendapat perhatian secara serius. Cara-cara persuasive seperti seminar, training dan lobby-lobby yang dilakukan tidak mendapatkan tanggapan dan respon yang positif dari pemerintah. Salah satu langkah yang dapat dilakukan dalam mensosialisasikan kesejahteraan hewan kepada masyarakat dan mendorong pemerintah untuk memperhatikan masalah kesejahteraan hewan dan membuat langkah-langkah konkrit yaitu dengan melaksanakan pendidikan. Berkaitan dengan hal itu, Yayasan Yudisthira Swarga berkeinginan untuk melaksanakan pendidikan kesejahteraan hewan kepada masyarakat luas melalui street theatre dan pameran photo mengenai kesejahteraan hewan ternak dengan tema ; ” Sejahterakan Hewan Untuk Kesejahteraan Manusia ”. Dan bersama-sama dengan masyarakat mendorong pemerintah untuk membuat undang-undang kesejahteraan hewan dan perlindungan hewan .

a. Maksud dan Tujuan :

  1. Membangun kesadaran masyarakat bahwa hewan ternak bukan hanya komoditas/barang dagangan tetapi adalah mahkluk hidup yang memiliki kepekaan terhadap rasa sakit dan penderitaan
  2. Menunjukkan kepada masyarakat bahwa system peternakan intensif yang yang hanya mengutamakan produktifitas dan pembatasan lahan telah membatasi kebutuhan hidup hewan yang paling mendasar.
  3. Menunjukkan kepada masyarakat bahwa penanganan hewan selama proses pengangkutan, penjualan hewan hidup di pasar sampai dengan proses pemotongan di RPH dilakukan dengan tidak memperhatikan kaidah kesejahteraan hewan.
  4. Membangun kesadaran masyarakat bahwa penanganan hewan secara tidak manusiawi (tidak memperhatikan kaidah kesejahteraan hewan) berdampak buruk terhadap kualitas daging atau produk ternak lainnya.
  5. Mohon kepada pemerintah untuk memperhatikan masalah kesejahteraan hewan dengan mewujudkan undang-undang perlindungan dan kesejahteraan hewan sebagai payung hukumnya.

Kegiatan yang berlangsung pada pertengahan bulan Oktober kemarin yang berlangsung di depan museum Bali ini, cukup menarik minat para pengunjung lapangan Puputan Badung untuk menyaksikan pameran foto dan juga menyaksikan video tentang animal welfare. Selain pameran foto, acara ini juga disertai dengan membagi-bagikan brosur tentang animal welfare dan pengumpulan tanda tangan. Setidaknya melalui acara ini masyarakat menjadi lebih sadar tentang perlunya memperhatikan kesejahteraan hewan.

Berikut beberapa foto selama kegiatan berlangsung:

lokasi pameran foto

pengumpulan tanda tangan

pemutaran video tentang animal welfare.

pengunjung yang menyaksikan pameran foto

pembagian brosur kepada pengendara yang lewat

Read Full Post | Make a Comment ( 7 so far )

Liked it here?
Why not try sites on the blogroll...